Sertifikasi Halal Gratis di Indonesia: Peluang Emas bagi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Halal Mereka di Pasaran
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sepanjang tahun 2023. Program ini memberikan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
- produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
- proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
- memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
- memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
- memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
- memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
- produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
- bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
- tidak menggunakan bahan berbahaya;
- telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
- jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
Pelaku usaha dapat mendaftar melalui laman ptsp.halal.go.id atau aplikasi Pusaka. Pelaku usaha juga dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka. Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.
Sertifikasi halal gratis ini sangat membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang wajib diperoleh. Dengan adanya program ini, pelaku usaha UKM dapat menghemat biaya sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk halal mereka di pasaran. Selain itu, program ini juga membantu meningkatkan kualitas produk halal di Indonesia dan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah halal.
Posting Komentar