Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH: Mudah dan Cepat

Daftar Isi


Sertifikat halal merupakan dokumen yang menyatakan bahwa produk telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal menjadi semakin penting di Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal, prosedur sertifikasi halal adalah salah satu hal yang penting untuk diketahui. Prosedur sertifikasi halal yang mudah dan cepat akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal.

Pada artikel ini, kita akan membahas tentang prosedur sertifikasi halal BPJPH secara lengkap. Kita akan membahas tentang tahapan-tahapan dalam prosedur sertifikasi halal BPJPH, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, dan biaya sertifikasi halal BPJPH.

Tahapan-tahapan sertifikasi halal BPJPH:

Prosedur sertifikasi halal BPJPH terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pendaftaran: Pelaku usaha mengajukan permohonan pendaftaran sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL.
  2. Pemeriksaan kehalalan: LPH melakukan pemeriksaan kehalalan produk sesuai dengan standar halal yang berlaku.
  3. Penilaian kehalalan: BPJPH melakukan penilaian terhadap laporan hasil pemeriksaan kehalalan dari LPH.
  4. Penerbitan sertifikat halal: BPJPH menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang dinyatakan halal.


Persyaratan sertifikasi halal BPJPH:

Untuk mengikuti prosedur sertifikasi halal BPJPH, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki izin edar dari BPOM atau lembaga yang berwenang.
  2. Memiliki sistem jaminan halal (SJH).
  3. Memiliki dokumen pendukung, seperti daftar bahan baku, daftar bahan penolong, dan proses produksi.

Biaya sertifikasi halal BPJPH:

Biaya sertifikasi halal BPJPH terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk: Biaya ini dibayarkan oleh pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke BPJPH dan mendapatkan penetapan kehalalan produk.
  • Biaya pemeriksaan kehalalan produk: Biaya ini dibayarkan oleh pelaku usaha untuk pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH.

Demikianlah pembahasan tentang prosedur sertifikasi halal BPJPH. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal.







Posting Komentar